Saturday, March 17, 2012

Beasiswa Vokasi dari Dinas Pendidikan Provinsi KEPRI

Kabar gembira kepada seluruh rekan yang sedang mengambil S2 tahun 2012 terutama guru yang mengajar vokasi. Adapun persyaratan bagi guru SMK yang akan diberi bantuan dana studi adalah sebagai berikut:

  1. Mengajukan proposal (contoh klik di sini)
  2. Berstatus guru aktif pada SMK baik negeri maupun swasta dibuktikan dengan SK terakhir bagi PNS atau SK dari Yayasan bagi Non PNS.
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  4. Surat izin melanjutkan studi dari Kepala Sekolah.
  5. Tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan untuk peningkatan kualifikasi akademik dari instalasi / unit lain.
  6. Mempunyai IPK (S1) > 2,75
  7. Program studi yang diambil sesuai dengan latar belakang pendidikan S1 atau mata pelajaran yang diampu;
  8. Usia maksimum 50 tahun pada saat pendaftaran.
  9. Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif atau sudah lulus seleksi dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
  10. Satu lembar copy ijazah dan transkrip nilai (S1)
  11. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (terlampir)
  12. Fotocopy buku (nomor rekening) bank atas nama pribadi dan masih aktif.
Dikumpulkan ke Mr. Udin, paling lambat 19 Maret 2012 pukul 07.00 di Dinas Pendidikan Sekupang (karena pada saat itu pembagian soal ujian produktif berlangsung dan dari Dinas KEPRI Mr. Osnardi hadir).


Semoga Beruntung