Kabar gembira kepada seluruh rekan yang sedang mengambil S2 tahun 2012 terutama guru yang mengajar vokasi. Adapun persyaratan bagi guru SMK yang akan diberi bantuan
dana studi adalah sebagai berikut:
- Berstatus guru aktif pada SMK baik negeri maupun swasta dibuktikan dengan SK terakhir bagi PNS atau SK dari Yayasan bagi Non PNS.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Mengajukan surat permohonan (terlampir)
- Surat izin melanjutkan studi dari Kepala Sekolah disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
- Tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan untuk peningkatan kualifikasi akademik dari instalasi / unit lain.
- Mempunyai IPK (S1) > 2,75
- Program studi yang diambil sesuai dengan latar belakang pendidikan S1 atau mata pelajaran yang diampu;
- Usia maksimum 50 tahun pada saat pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif atau sudah lulus seleksi dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
- Satu lembar copy ijazah dan transkrip nilai (S1)
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup (terlampir)
- Fotocopy buku (nomor rekening) bank atas nama pribadi dan masih aktif.
- Menandatangani nota kesapahaman (MoU) sebagaimana terlampir.
Semoga Beruntung
password filenya apa?
ReplyDeleteEmail anda? atau silahkan kirim email ke kelasbunp@gmail.com
Delete